Kapolsek Sekar Perintahkan Anggota Binluh Masalah Narkoba Di Sekolahan
Bojonegoro - Tidak ingin terjadi penyalah gunaan narkoba di wilayahnya, Kapolsek Sekar AKP Supriyo memerintahkan anggotanya untuk memberikan bimbingan dan penyuluhan masalah larangan peredaran dan bahaya narkoba disekolahan. Seperti yang terlihat pagi ini Rabu (20/09/2047) pukul 08.00 wib di SMPN Sekar, Bhabinkamtibmas Desa Miyono Kecamatan Sekar Bojonegoro Bripka Farid Doni bersama Bripka Suhartoyo melaksanakan pembinaan dan penyuluhan tentang bahaya dan penyalahgunaan narkoba. Terkait peredaran Pil PCC (paracetamol, caffeine, dan carisoprodol) yang akhir akhir ini sudah membuat resah masyarakat, Bripka Farid memberikan wawasan bahwa, Pil PCC merupakan obat keras yang sudah lama dilarang peredarannya. Disampaikan oleh Bripka Farid Doni, Pil PCC merupakan obat keras yang masuk dalam golongan G, untuk mendapatkannya harus dengan resep dokter. Kebanyakan obat ini juga difungsikan untuk orang yang memiliki penyakit jantung. PCC sendiri diduga mengandung narkoba jenis flakka bila dikuns...